Mengapa Doktrin Pertahanan Semesta Masih Relevan: Strategi TNI Melindungi Setiap Jengkal Wilayah

Indonesia, sebagai negara kepulauan yang memiliki kompleksitas geografis dan demografis yang unik, tidak dapat hanya mengandalkan kekuatan militer konvensional untuk pertahanannya. Doktrin pertahanan negara yang dianut adalah Pertahanan Semesta (HANKAMRATA), sebuah konsep yang melibatkan seluruh sumber daya nasional—militer dan non-militer—dalam menghadapi ancaman. Doktrin Pertahanan ini berakar dari pengalaman perjuangan kemerdekaan, di mana rakyat sipil bersatu dengan tentara untuk mengusir penjajah. Relevansi Doktrin Pertahanan ini tetap tinggi di era modern, di mana ancaman tidak hanya berupa invasi militer, tetapi juga ancaman siber, bencana alam, dan konflik proxy.

1. Fondasi Hukum dan Filosofis

Doktrin Pertahanan Semesta memiliki landasan yang kuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30, yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. TNI (Tentara Nasional Indonesia) bertindak sebagai komponen utama, sementara rakyat, termasuk Polisi, PNS, dan warga sipil terlatih, bertindak sebagai komponen cadangan dan pendukung.

  • Komponen Cadangan (Komcad): Pengaktifan Komcad adalah manifestasi nyata dari Doktrin Pertahanan Semesta. Setelah menjalani pelatihan militer dasar, Komcad dapat dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR untuk membantu TNI dalam situasi darurat militer. Berdasarkan catatan Kementerian Pertahanan, Komcad Angkatan 2024 telah lulus dengan total $3.500$ anggota, siap mendukung pertahanan.

2. Pertahanan Non-Militer: Ancaman Modern

Relevansi Doktrin Pertahanan Semesta semakin kuat dalam menghadapi ancaman non-militer yang bersifat multidimensi, yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh TNI:

  • Ancaman Bencana: Saat terjadi bencana alam skala besar (seperti gempa atau banjir), Doktrin Pertahanan Semesta menggerakkan seluruh elemen, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga prajurit TNI, untuk operasi SAR dan bantuan kemanusiaan.
  • Ancaman Siber: Pertahanan siber melibatkan kerjasama antara TNI (melalui siber TNI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan lembaga sipil serta akademisi untuk melindungi infrastruktur kritis nasional.

3. Strategi Pembinaan Teritorial (Binter)

TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, secara aktif melaksanakan program Pembinaan Teritorial (Binter). Binter memastikan bahwa TNI memiliki ikatan yang kuat dengan rakyat di seluruh penjuru negeri, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah contoh di mana prajurit dan rakyat bekerja sama membangun infrastruktur.

  • Deteksi Dini: Keterlibatan rakyat dalam Doktrin Pertahanan Semesta berfungsi sebagai sistem deteksi dini terbaik terhadap ancaman, baik itu gerakan separatis maupun kegiatan ilegal di perbatasan. Kesadaran pertahanan rakyat memastikan tidak ada jengkal wilayah yang terabaikan.
Tulisan ini dipublikasikan di Militer. Tandai permalink.