Penerbangan komersial dan keamanan infrastruktur vital nasional kini menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks: Unmanned Aerial Vehicles (UAV) atau drone yang beroperasi secara ilegal. Drone, meskipun merupakan teknologi sipil yang bermanfaat, dapat disalahgunakan untuk spionase, penyelundupan, atau bahkan serangan teror. Oleh karena itu, Menjaga Kedaulatan Udara di sekitar Pengamanan Area Bandara telah menjadi prioritas utama. Ancaman Drone yang berpotensi melumpuhkan operasional bandara dan membahayakan penerbangan memerlukan penerapan skema pertahanan berlapis yang melibatkan teknologi deteksi canggih dan respons militer yang cepat.
Tantangan utama dalam Menjaga Kedaulatan Udara dari Ancaman Drone adalah ukuran dan sifatnya yang sulit dideteksi oleh radar penerbangan tradisional. Drone kecil dapat terbang rendah dan lambat, membuatnya tidak terlihat oleh sistem yang dirancang untuk melacak pesawat besar. Oleh karena itu, skema Pengamanan Area Bandara modern mengandalkan sistem Counter-UAS (C-UAS) yang terintegrasi. Sistem ini menggunakan kombinasi sensor, termasuk radar frekuensi rendah, sensor optik inframerah, dan pendeteksi frekuensi radio (RF detector) untuk mengidentifikasi sinyal kontrol drone.
Setelah Ancaman Drone terdeteksi, langkah berikutnya adalah intervensi. Protokol TNI Angkatan Udara (TNI AU), yang bertanggung jawab atas Menjaga Kedaulatan Udara, membagi respons menjadi dua kategori: soft kill dan hard kill. Soft kill adalah metode yang disukai, di mana sistem jamming (gangguan sinyal) diarahkan ke frekuensi drone untuk memaksa drone mendarat atau kembali ke titik awal tanpa menimbulkan kerusakan fisik. Pendekatan ini vital di Pengamanan Area Bandara karena meminimalkan risiko jatuhnya puing-puing drone ke landasan atau kerumunan.
Namun, dalam skenario terburuk, jika drone diidentifikasi sebagai ancaman teroris yang membawa muatan berbahaya, intervensi hard kill mungkin diperlukan. Tim anti-teror, termasuk Pasukan Khas (Kopasgat) TNI AU, dilatih untuk menggunakan sistem net gun yang diluncurkan oleh drone yang lebih besar atau menggunakan senjata frekuensi radio yang dirancang khusus. Latihan C-UAS yang diselenggarakan oleh TNI AU di pangkalan utama pada bulan November 2025 menekankan pada waktu respons di bawah 90 detik sejak deteksi hingga netralisasi, mengingat kecepatan terbang drone modern.
Pentingnya Menjaga Kedaulatan Udara ini diakui secara global. Insiden penutupan bandara akibat drone ilegal di luar negeri telah menyebabkan kerugian jutaan dolar dan kerugian jadwal penerbangan. Dengan menerapkan Pengamanan Area Bandara yang berlapis dan memanfaatkan teknologi C-UAS terbaru, Indonesia memastikan bahwa infrastruktur penerbangan nasional terlindungi secara maksimal dari Ancaman Drone, menjamin keselamatan penumpang dan kelancaran roda ekonomi.