Komitmen Menjaga Mutu lulusan di Akademi Militer (Akmil) adalah prioritas utama. Proses penilaian tidak hanya berfokus pada kecerdasan akademik, tetapi juga pada aspek Sikap Perilaku (Sikper) dan Standar Kompetensi Angkatan (SKA). Pendekatan holistik ini memastikan bahwa setiap calon perwira memiliki keseimbangan antara kemampuan intelektual dan kematangan kepribadian serta integritas moral yang tinggi.
Penilaian Sikap Perilaku (Sikper) Taruna dilaksanakan secara ketat dan berkelanjutan selama empat tahun pendidikan. Aspek ini mencakup disiplin, etika, kepemimpinan, dan kerjasama tim. Evaluasi Sikper berfungsi sebagai filter penting, Menjaga Mutu calon perwira dari segi mental dan moral agar benar-benar siap menjadi pemimpin yang berkarakter.
Standar Kompetensi Angkatan (SKA) menjadi tolok ukur kemampuan teknis dan taktis militer. Penilaian SKA mencakup kemahiran menembak, kemampuan leadership lapangan, dan penguasaan ilmu strategi. SKA dirancang untuk memastikan bahwa setiap Taruna memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan oleh TNI Angkatan Darat sebelum dilantik.
Sistem penilaian di Akmil menggunakan metode yang transparan dan terukur, melibatkan evaluasi dari berbagai unsur: dosen, pelatih, dan pengasuh. Hasil Sikper dan SKA dikonsolidasikan dengan nilai akademik untuk menentukan kelayakan lulusan. Proses ini dirancang untuk secara efektif Menjaga Mutu keseluruhan output Akmil.
Pelaksanaan evaluasi Sikper sangat detail, melibatkan pengamatan harian dan rekaman setiap pelanggaran disiplin atau capaian positif Taruna. Pembinaan mental dan rohani juga menjadi bagian integral. Ini bertujuan membentuk Perwira Muda yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki loyalitas yang tegak lurus kepada negara dan pimpinan.
Untuk Menjaga Mutu, Akmil secara rutin melakukan kalibrasi instrumen penilaian agar tetap relevan dengan dinamika tuntutan tugas di lapangan. Mutu lulusan harus sejalan dengan kebutuhan organisasi TNI. Evaluasi ini memastikan bahwa Akmil mampu mencetak perwira yang adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan strategis.
Standar Kompetensi lulusan Akmil tidak hanya berlaku di dalam negeri. Akmil juga mengacu pada standar kompetensi militer internasional dan best practices. Hal ini mempersiapkan perwira untuk tugas peacekeeping dan kerja sama militer dengan negara lain, menegaskan kualitas mereka di mata dunia.
Penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip keseimbangan: seorang Taruna harus lulus dalam tiga aspek sekaligus—akademik, Sikper, dan SKA. Kegagalan di salah satu aspek, terutama Sikap Perilaku, dapat menyebabkan penundaan kelulusan. Ini adalah mekanisme Menjaga Mutu yang ketat dan tanpa kompromi.