Kabar gembira datang dari perairan Batam, Kepulauan Riau, di mana Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjata api ilegal berhasil diringkus oleh prajurit TNI AL. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga keamanan laut dan memberantas aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Aksi Cepat TNI AL di Perairan Pulau Keban:
Penangkapan pelaku berinisial SL (34) ini terjadi berkat patroli rutin yang dilakukan oleh tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam pada Senin (25/11/2024) di perairan Pulau Keban, Batam. Kecurigaan petugas terhadap sebuah speed boat yang melintas di area tersebut memicu pengejaran yang berujung pada penangkapan pelaku.
Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Berhasil Diamankan:
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas TNI AL berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memberatkan pelaku. Di antaranya adalah narkotika jenis sabu dengan berat total 43,2 gram yang terbagi dalam beberapa paket siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan beserta 31 butir amunisi yang tersimpan dalam satu kotak. Barang bukti lain yang turut disita meliputi satu unit boat fiber, alat hisap sabu (bong), dua buah timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta Rupiah dan sejumlah mata uang asing yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas ilegal.
Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Pihak Berwenang:
Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti, tim TNI AL segera membawa mereka ke Mako Lantamal IV Batam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. TNI AL akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus ini, mengungkap jaringan yang lebih luas, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !