Sikap DPR Ditunggu Soal TNI Ciduk Pelaku Narkoba

Tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang aktif melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di wilayah yurisdiksinya menuai beragam respons. Di tengah apresiasi atas upaya pemberantasan narkotika, muncul pula pertanyaan mengenai batasan kewenangan TNI dalam penegakan hukum di luar tugas pokok pertahanan negara. Kini, sikap resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat dinantikan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait isu ini.

Sejumlah kalangan menilai bahwa keterlibatan TNI dalam penangkapan pelaku narkoba, meskipun bertujuan baik, berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan aparat kepolisian yang secara konstitusional memiliki mandat utama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, DPR sebagai representasi rakyat dan lembaga legislatif diharapkan dapat memberikan pandangan yang jelas mengenai batasan-batasan yang seharusnya dipatuhi.

Fokus utama yang menjadi perhatian adalah interpretasi dan implementasi dari undang-undang yang mengatur peran TNI. Apakah tindakan penangkapan pelaku narkoba termasuk dalam kategori tugas bantuan kepada kepolisian atau justru melampaui batas kewenangan yang diberikan? Sikap DPR diharapkan dapat mengurai polemik ini dan memberikan kepastian hukum bagi TNI, Polri, serta masyarakat.

DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk aparat penegak hukum dan TNI. Melalui komisi terkait, DPR diharapkan dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, DPR juga memiliki fungsi legislasi untuk menyusun dan merevisi undang-undang jika diperlukan. Jika ditemukan adanya celah hukum atau ketidakjelasan dalam regulasi yang mengatur peran TNI dalam penegakan hukum, DPR dapat mengambil inisiatif untuk memperbaikinya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas, proporsional, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

Sikap DPR yang tegas dan terukur sangat dibutuhkan untuk menanggapi fenomena ini. Masyarakat menanti pandangan DPR yang tidak hanya mendukung upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan menghormati kewenangan masing-masing institusi. Kejelasan dari DPR akan menjadi pedoman penting bagi TNI, Polri, dan seluruh elemen bangsa dalam memerangi kejahatan narkoba secara efektif dan konstitusional.

Tulisan ini dipublikasikan di berita, Militer. Tandai permalink.