TNI AL Berantas Pencurian Ikan: Mengamankan Laut dari Kapal Asing Ilegal

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kedaulatan maritim Indonesia sangat rentan terhadap ancaman, salah satunya adalah illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) atau pencurian ikan oleh kapal asing. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan sumber daya laut. Tugas pokok TNI AL adalah Berantas Pencurian Ikan, memastikan bahwa kekayaan alam maritim Indonesia tidak dicuri dan Fondasi Kemenangan ekonomi nasional di sektor perikanan tetap terjaga. Berantas Pencurian Ikan ini memerlukan operasi patroli yang luas dan penindakan hukum yang tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar batas wilayah. Operasi penindakan ini didasarkan pada UU Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 dan telah ditingkatkan efektivitasnya dalam beberapa tahun terakhir.

Operasi Berantas Pencurian Ikan oleh TNI AL dilakukan melalui gelar Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang berpatroli secara rutin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Laut Teritorial. KRI dilengkapi dengan radar canggih dan sistem identifikasi otomatis (AIS) untuk mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan. Jika kapal asing terdeteksi melanggar, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) dari KRI segera dikerahkan untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Dalam pengejaran, Transisi Mulus dari cruising speed KRI ke pengerahan sekoci atau perahu cepat sangat penting untuk memotong jalur pelarian kapal ikan ilegal.

Koordinasi dan intelijen maritim adalah kunci keberhasilan TNI AL. TNI AL bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengumpulkan Seni Membaca Keseimbangan Lawan maritim, mengidentifikasi pola pergerakan kapal-kapal yang dicurigai. Informasi ini kemudian digunakan untuk merencanakan operasi penyergapan yang presisi. Prajurit TNI AL dilatih khusus untuk melakukan penindakan di laut lepas, yang menuntut Keseimbangan dan Stabilitas fisik tinggi saat melakukan intervensi di tengah gelombang besar.

Penindakan yang dilakukan oleh TNI AL memberikan efek gentar yang signifikan. Kapal-kapal asing yang terbukti melakukan pencurian ikan akan diproses secara hukum, dan dalam banyak kasus, kapal tersebut ditenggelamkan setelah mendapatkan izin dari pengadilan. Tindakan tegas Berantas Pencurian Ikan ini mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedaulatan lautnya dan melindungi sumber daya perikanan yang menjadi salah satu Jantung Pertahanan pangan nasional.

Tulisan ini dipublikasikan di Militer. Tandai permalink.